Pada tanggal 14 Januari 2020 jam 8.00 WIB sampai dengan selesai akan dilakukan pengukuran selokan / saluran pembuangan air yang bermasalah diwilayah kerja kelurahan Patihan. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh kasi Trantib kelurahan Patihan didampingi Sekkel Patihan & Kasi Pemerintahan serta dua petugas kantor kelurahan Patihan ,bersama ketua RW 02 ,Ketua RT 03, RT 04 ,RT 21 melakukan pengukuran selokan / saluran pembuangan air dari titik 0 sampai titik yang bermasalah.
Selokan adalah saluran untuk menyalurkan air pembuangan dan/atau air hujan untuk dibawa ke suatu tempat agar tidak menjadi masalah bagi lingkungan dan kesehatan. Selokan umumnya terdapat di pinggir jalan, didesain untuk mengalirkan kelebihan air hujan dan air permukaan dari jalan raya, tempat parkir, sisi jalan , dan atap.
Besarnya selokan dihitung atas dasar curah hujan tertinggi, aliran air buangan ataupun air tanah (khususnya didaerah pegunungan), ataupun dari waduk untuk mengalirkan air keperluan irigasi. kalau kekecilan dapat mengakibatkan air dari selokan meluap keluar dari selokan bahkan dapat mengakibatkan banjir. Agar air dalam selokan dapat berjalan dengan lancar perlu dilakukan perawatan selokan secara reguler untuk membuang aliran air dari sampah.